Breaking News! Dialog Kebijakan Ekonomi Makro Berbasis Syariah
Berita ISEI

Dialog Kebijakan Ekonomi Makro Berbasis Syariah

26 February 2026

DIALOG KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO BERBASIS SYARIAH

“MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN INKLUSIF DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO BERBASIS SYARIAH”

Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang dan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Namun, penguatan perbankan syariah masih menghadapi tantangan struktural, terutama terkait skala usaha yang belum memadai (economies of scale), kebutuhan investasi teknologi yang tinggi, serta perlunya diversifikasi produk agar nilai tambah layanan syariah semakin kuat. Kondisi tersebut berdampak pada daya saing, efisiensi, dan percepatan perluasan layanan perbankan syariah di tengah persaingan industri keuangan nasional.

Untuk mewujudkan kesejahteraan inklusif, dibutuhkan sinergi kebijakan makro yang mencakup penguatan ekosistem ekonomi syariah, dukungan kebijakan fiskal melalui desain insentif, belanja, dan pembiayaan (termasuk sukuk), penguatan regulasi dan pengawasan, serta peningkatan literasi dan inklusi. Dialog kebijakan ini menjadi ruang pertukaran gagasan dan penyamaan arah kebijakan lintas-otoritas agar penguatan perbankan syariah semakin terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.

Dialog kebijakan ekonomi makro berbasis SYARIAH diselenggarakan di Function Hall Bank Indonesia Thamrin. Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai institusi strategis, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk membahas peran, tantangan, serta strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dalam kerangka kebijakan makro.

Acara dibuka dengan welcome speech oleh Dr. Solikin M. Juhro selaku Sekretaris Umum PP ISEI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengembangan perbankan syariah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat stabilitas sistem keuangan. Diskusi ini diharapkan menjadi forum strategis yang menghasilkan pemikiran konstruktif bagi penguatan sektor ekonomi syariah di Indonesia.

Kegiatan kemudian dipandu oleh moderator Ir. H. Adiwarman Azwar Karim selaku Anggota Dewan Syariah Nasional. Moderator menekankan bahwa panel diskusi menghadirkan narasumber dari institusi ekonomi dan keuangan yang berperan dalam kebijakan makro, yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS, sehingga diharapkan membentuk perspektif yang komprehensif.

Narasumber pertama dari Bank Indonesia, Dr. Dadang Muljawan selaku Kepala Grup DEKS BI, memaparkan strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui tiga pilar utama. Pilar pertama berfokus pada penguatan ekosistem ekonomi syariah dan rantai nilai sektor riil, termasuk pengembangan sektor pendukung serta pembiayaan pesantren. Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan sistem pembayaran syariah dan perluasan instrumen keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pilar ketiga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah guna memperluas partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, Ph.D. selaku Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI, menjelaskan bahwa ekonomi syariah diposisikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal sebagai katalis pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui tiga instrumen utama, yaitu penerimaan negara dan insentif fiskal, belanja pemerintah, serta pembiayaan melalui sukuk negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat industri halal, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan multiplier effect bagi perekonomian nasional melalui sinergi antar lembaga.

Dari sisi regulator, Deputi Komisioner OJK Deden F. Hendarsyah menyoroti tantangan utama perbankan syariah di Indonesia, khususnya terkait skala usaha yang masih terbatas sehingga belum mencapai efisiensi ekonomi (economies of scale). Untuk mengatasi hal tersebut, OJK mendorong penguatan struktur industri melalui konsolidasi perbankan syariah, akselerasi digitalisasi layanan, inovasi dan diversifikasi produk keuangan syariah, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah dan pembiayaan UMKM. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan ketahanan perbankan syariah di tengah persaingan industri keuangan nasional.

Selanjutnya, Doddy Zulverdi, S.E., M.E.P.M. selaku Dewan Komisioner LPS, menyampaikan bahwa pengembangan perbankan syariah masih menghadapi berbagai tantangan struktural, antara lain disparitas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, inefisiensi operasional, serta perlunya penguatan tata kelola institusi, khususnya pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Ia menekankan pentingnya model bisnis perbankan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar, penguatan kelembagaan, serta dukungan kebijakan untuk meningkatkan skala dan kapasitas industri perbankan syariah.

Dialog kebijakan ini ditutup dengan closing remarks oleh Prof. Dr. Anggito Abimanyu selaku Ketua Dewan Komisioner LPS. Dalam penutupannya disampaikan harapan agar sinergi antar pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai arah strategis pengembangan perbankan syariah dalam kerangka kebijakan ekonomi makro, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mendorong sistem keuangan syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Bahan Tayang dapat di download disini