Anggaran Dasar tersebut sebagaimana termuat dalam Akta:
- No.110 tanggal 19 Desember 2019, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan; dan
- Akta No 14 tanggal 24 Desember 2024, yang dibuat dihadapan Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti, S.H., MKn, Notaris di Jakarta Selatan,
Anggaran Rumah Tangga tersebut sebagaimana termuat dalam Akta No 111, tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan