Kamis 19 Desember 2019, Ketua Umum (Ketum) ISEI Bp. Perry Warjiyo Ph.D dan Sekretaris Umum (Sekum) Bp. Dr. Solikin M Juhro resmi menandatangani revisi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) terbaru, dalam pengesahan ini hadir pula Ketua Bidang Organisasi Bp. Anggito Abimanyu dan Sekretaris Pengurus Pusat (PP) ISEI Ibu Anika Faisal. Rencana penyempurnaan AD ART dimulai tahun 2018 pada awal kepemimpinan Ketum ISEI periode 2018-2021 yang mengharapkan ISEI mampu menjadi wadah bagi sarajana Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (EMBA) Indonesia untuk dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional, setelah menjalani proses panjang yang di koordinir oleh PP Bidang Organisasi, tanggal 30 Agustus bertempat di Hotel Anvaya Bali, ISEI resmi mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan perubahan AD ART, kegiatan ini dihadiri oleh PP ISEI dan Ketua ISEI Cabang serta anggota ISEI dari berbagai cabang.
Perubahan ini didasari oleh AD ISEI pasal 33 yang memberikan kewenangan Kongres untuk melakukan perubahan AD dan ART ISEI pasal 13 untuk melakukakan Kongres Luar Biasa dan mengatur mekanismenya, penyempurnaan AD ART ini mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a. Penyempurnaan Visi dan Misi ISEI yang dimuat dalam mukadimah Anggaran Dasar;
b. Penguatan Komposisi kepengurusan ISEI dipusat dan daerah yang meliputi unsur Akademisi, Bisnis/Pelaku Usaha, Government/Regulator (ABG);
c. Penguatan pemberdayaan cabang mencakup perluasan kewenangan cabang dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki;
d. Penguatan organ kepengurusan pusat dan cabang dengan penunjukan koordinator wilayah dan Dewan Penasihat serta Dewan profesi dan keahlian; dan
e. Penguatan tata kelola (governance) pada organ pusat dan cabang, dsb.
Penyempurnaan AD ART ini diharapkan dapat menjadi ISEI sebagai organisasi perkumpulan terpercaya yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat dengan didukung oleh penguatan sinergi akademisi, pengampu kebijakan baik di pusat maupun daerah, dan pelaku dunia usaha.