Breaking News! ISEI Dorong Akselerasi Akreditasi & Indeksasi Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (EMBA)

Aktivitas ISEI - Seminar / Webinar

Pelaksanaan Seminar Kajian Kebijakan Publik 5.0

27 February 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Seminar Kajian Kebijakan Publik 5.0 pada tanggal 27 Februari 2025 di Auditorium Fakultas Bisnis dan Ekonomi – Universitas Surabaya (Ubaya) yang dihadiri oleh 150 orang peserta dari akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil, perwakilan BI, LPS, dan OJK, dapat kami laporkan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan FBE UBAYA, Bp. Fidelis Arastyo Andono dan Ketua ISEI Surabaya, Bp. Soni Harsono, dilanjutkan Keynote Speech oleh Ibu Lana Soelistianingsih (Ketua FG Kebijakan Moneter dan Makroprudensial – Bidang III PP ISEI. Pada kesempatan ini juga disampaikan Buku KKP 5.0 oleh Ibu Lana Soelistianingsih dan Ibu Clarita Ligaya Iskandar (Kepala Bank Indonesia Institute) masing-masing kepada Ibu Ignatia Martha Hendrati (Guru Besar UPN Veteran Surabaya) dan kepada Bp. Fidelis Arastyo Andono.
  2. Sesi seminar diawali dengan pemaparan Buku KKP 5.0 oleh pemateri Bp. Arief Hartawan (Kepala Departemen Regional – Bank Indonesia) dan penyampaian tanggapan oleh Ibu Ignatia Martha Hendrati, serta dimoderatori oleh Bp Donni Fajar Anugerah (Deputi Direktur Departemen Ekonomi Inklusif dan Hijau – Bank Indonesia).   
  3. Pokok-pokok hasil seminar adalah sebagai berikut:
    1.  Buku KKP sangat relevan dengan topik-topik isu strategis saat ini  dan rencana Pemerintah ke depan setiap tahunnya menuju Indonesia Emas 2045 dengan 4 pilar visi Indonesia 2045, yaitu: 1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; 2) Pembangunan Ekonomi berkelanjutan; 3) Pemerataan Pembangunan; dan 4) Pemantapan ketahanan nasional dan tata Kelola kepemerintahan.
    2. Dalam mencapai Indonesia Emas tersebut, perlu dilakukan transformasi ekonomi Indonesia untuk keluar dari middle income trap dimana saat ini Indonesia berada di upper- middle income level dengan Gini index ratio membaik dan tingkat kemiskinan menurun sehingga diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju high income level sebagaimana yang ingin dicapai dalam visi Indonesia Emas. Tahapan Transformasi Indonesia telah tercantum dalam RPJPN 2025-2045.
    3. Bonus demografi menjadi faktor positif yang perlu dioptimalkan untuk mencapai Indonesia Emas, termasuk melalui dukungan pada hilirisasi pangan karena sektor pangan merupakan sektor yang padat karya dan padat modal. Model hilirisasi pangan  yang dapat dilakukan adalah model hilirisasi berganda /multi-pronged approach.
    4. Hilirisasi pangan dilakukan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dan memperkuat akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat sektor yang memiliki keunggulan komparatif yaitu sektor pertanian. Hilirisasi pangan mendorong ketahanan pangan dengan peningkatan pasokan dan swasembada pangan, serta mendukung pengendalian inflasi. 
    5. Implementasi  hilirisasi pangan di daerah dilakukan dengan pengembangan pelatihan, dukungan sarana dan prasarana, pendampingan, serta sosialisasi kepada UMKM untuk meningkatkan nilai tambah, perluasan akses pasar, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan kelompok tani dan UMKM. Dukungan yang dapat dilakukan ISEI untuk hal tersebut adalah penguatan ekosistem hilirisasi pangan dari hulu ke hilir, a.l melalui: program magang inovatif di desa, katalisator kolaborasi antar generasi, dan inisiasi lomba inovasi pangan berbasis komunitas.   
    6. Masukan untuk pengembangan lebih lanjut adalah strategi memastikan tercapainya tujuan hilirisasi pangan yang mendukung ketahanan pangan. Hal ini perlu didukung necessary condition (kondisi yang harus ada) berupa kebijakan ketahanan pangan dan transformasi sistem pangan, serta sufficient condition (kondisi yang harus diciptakan) berupa SDM yang mumpuni, sarana dan prasarana, tata kelola pangan berkelanjutan (termasuk tata niaga pangan, manajemen harga, demand-supply management antara petani dan konsumen a,l dengan kejelasan waktu kontrak, dan edukasi konsumen untuk konsumsi bijak), dan pendanaan. Kondisi tersebut membutuhkan  penguatan koordinasi dan kolaborasi terkait anggaran dan regulasi Pemerintah, dukungan kegiatan Pemerintah, dan dukungan swasta.
    7. Perlu dimitigasi potensi risiko dari hilirisasi pangan terhadap ketahanan pangan yaitu : 1) Kompetisi bahan baku (bahan Pokok Utama); 2) Eksploitasi yang mengabaikan keberlanjutan;  3) Kelangkaan akibat penimbunan Bahan Baku; 4) Perubahan aliran distribusi barang ke produsen hilir; dan 5) Kompleksitas instrumen pengendalian harga.  
    8. Saran yang diberikan untuk pemikiran ke depan adalah: 1) Hilirisasi pangan tidak mengganggu ketersedian, kecukupan dan keterjangkauan pangan; 2) Hilirisasi Pangan tidak menjadi “competitor” dalam pemenuhan pangan pokok Masyarakat; dan 3) Penciptaan nilai tambah memperhatikan system pangan Lestari (Sustainable).